SERANG, - Bidpropam Polda Banten melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dalam rangka Mitigasi dan Pencegahan Pelanggaran Anggota Polda Banten yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Le Dian Kota Serang pada Rabu (31/03).
Acara ini dibuka oleh Irwasda Polda Banten Eko Kristianto dan dihadiri Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto, Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Hutapea Kapolres Serang AKBP Yudha Satria serta perwakilan personel fungsi Reskrim Polres dan Polsek jajaran Polda Banten.
Dalam sambutannya, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto mengatakan pembinaan etika profesi Polri adalah hal baik dimana pembelajaran tersebut sudah diajarkan sejak masih kecil hingga saat ini.
"Bahwa etika sudah diajarkan sejak kecil, mulai dari bersosialisasi hingga saat ini. Dimana etika harus digunakan sebagai dasar dalam kehidupan dan berprilaku sehigga tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik, " ujar Eko.
Eko juga meminta kepada Satker Bidpropam Polda Banten dan jajarannya untuk melakukan pengawasan.
"Saya meminta untuk personel Bidpropam dan jajarannya melakukan pengawasan ke Satker perencanaan, karena kegiatan organisasi dimulai dari perencanaan, " jelas Eko.
Sementara itu, diselah kegiatan kegiatan Kabid Propam Polda Banten mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar anggota Polri khususnya yang berdinas di Polda Banten dan jajaran bisa mengerti apa itu etika sebagai anggota Polri.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan etika Profesi Polri. Selama ini pembinaan etika Profesi Polri dilakukan ketika seorang anggota dinyatakan bersalah dan melakukan pelanggaran kode etik. Kita mencoba membalik paradigma itu dengan melaksanakan kegiatan ini sebelum anggota melalukan pelanggaran. Sehingga diharapkan anggota semakin mengerti bagaimana berprilaku dan mempunyai etika sebagai anggota Polri, " ucap Yudho.
Yudho berharap dengan dilaksanakanya kegiatan ini anggota Polri yang berdinas di Polda Banten dan jajaran dapat meminimalisir pelanggaran.
"Diharapkan jika anggota Polri sudah mengerti dan memahami etika profesi sebagai anggota Polri maka tidak akan melakukan pelanggaran. Jika tidak ada pelanggaran maka kinerja bisa meningkat dan dapat memberikan dampak positif terhadap organisasi, " ujar Yudho.
Yudho hermanto menjelaskan dalam kegiatan ini juga kami undang narasumber yang memberikan edukasi kepada personel.
"Sebagai upaya Mitigasi dan mencegah terjadinya pelanggaran para peserta akan diberikan edukasi dari narasumber yaitu Badan Narkotika Nasional yang akan mengajarkan Bahaya Narkoba dan dari Majelis Ulama Indonesia Kota Serang akan mengajarkan prilaku Polri yang baik sesuai dengan ajaran agama serta dari Ditreskrimum yang akan memberikan penjelasan mekanisme penyidikan yang benar, " tutup Kabid Propam.
Dalam kegiatan ini seluruh peserta yang hadir melakukan registrasi, Swab Antigen dan pelaksanaan tes urin narkoba yang dilaksanakan oleh personel Biddokes Polda Banten.**